Staf SBY: Soal kantor OPM, Inggris sangat hormati Indonesia
Pemerintah Indonesia enggan larut dalam polemik didirikannya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Pemerintah menyatakan bahwa Inggris tetap mendukung Papua bagian dari Indonesia.
Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai mengatakan, berdirinya kantor perwakilan OPM di Oxford bukan menjadi sikap resmi dari pemerintah Inggris dalam mendukung Papua merdeka. Menurutnya, hal itu terjadi karena dinamika politik dalam negeri Inggris.
"Pemerintahan Inggris mengakui kedaulatan dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal-hal yang seperti itu, saya pikir dinamika politik lokal di sana. Tapi yang jelas, kita mengikuti policy (kebijakan) dari pemerintah di sana," jelas Velix di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5).
Selain mendukung penuh Papua adalah bagian dari NKRI, kata dia, pemerintaha Inggris juga mendukung adanya otonomi khusus bagi rakyat Papua. Oleh sebab itu, dia enggan menanggapi secara serius perihal kantor OPM yang ada di Oxford.
"Yang jelas, pemerintah Inggris secara nasional mengakui Papua masuk dalam pemerintah NKRI. Itu yang pertama. Dan kedua, mereka mendukung pelaksanaan otonomi khusus bagi Papua," imbuhnya.
Dia juga percaya dengan penjelasan pihak Inggris yang menyatakan bahwa kantor OPM dibentuk bukan secara formal dan tidak mewakili pemerintah Inggris. Sebab, menurut dia, Inggris sangat menghormati Indonesia.
"Saya pikir demikian, karena bukan merupakan kebijakan formal kebijakan official dari Inggris. Inggriskan menghormati NKRI. Hal-hal yang demikian kan dinamika politik lokal di sana, yang penting kita harus ikuti, basic policy pemerintah Inggris terhadap Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan desakan parlemen Indonesia yang ingin pemerintah Inggris menutup paksa kantor OPM, Velix menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri untuk membahasa hubungan diplomatik dengan Inggris.
"Saya pikirkan itu, kan pandangan politik DPR, dan itukan nanti ada kebijakan dari Kemenlu untuk melihat itu. Tapi yang jelas, posisi kita adalah mendengar dari pemerintah Inggris mengakui dalam NKRI. Saya pikir itu tidak usah dipermasalahkan lagi," tandasnya.Staf SBY: Soal kantor OPM, Inggris sangat hormati Indonesia
Pemerintah Indonesia enggan larut dalam polemik didirikannya kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxford, Inggris. Pemerintah menyatakan bahwa Inggris tetap mendukung Papua bagian dari Indonesia.
Staf Khusus Presiden Bidang Otonomi Daerah Velix Wanggai mengatakan, berdirinya kantor perwakilan OPM di Oxford bukan menjadi sikap resmi dari pemerintah Inggris dalam mendukung Papua merdeka. Menurutnya, hal itu terjadi karena dinamika politik dalam negeri Inggris.
"Pemerintahan Inggris mengakui kedaulatan dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal-hal yang seperti itu, saya pikir dinamika politik lokal di sana. Tapi yang jelas, kita mengikuti policy (kebijakan) dari pemerintah di sana," jelas Velix di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5).
Selain mendukung penuh Papua adalah bagian dari NKRI, kata dia, pemerintaha Inggris juga mendukung adanya otonomi khusus bagi rakyat Papua. Oleh sebab itu, dia enggan menanggapi secara serius perihal kantor OPM yang ada di Oxford.
"Yang jelas, pemerintah Inggris secara nasional mengakui Papua masuk dalam pemerintah NKRI. Itu yang pertama. Dan kedua, mereka mendukung pelaksanaan otonomi khusus bagi Papua," imbuhnya.
Dia juga percaya dengan penjelasan pihak Inggris yang menyatakan bahwa kantor OPM dibentuk bukan secara formal dan tidak mewakili pemerintah Inggris. Sebab, menurut dia, Inggris sangat menghormati Indonesia.
"Saya pikir demikian, karena bukan merupakan kebijakan formal kebijakan official dari Inggris. Inggriskan menghormati NKRI. Hal-hal yang demikian kan dinamika politik lokal di sana, yang penting kita harus ikuti, basic policy pemerintah Inggris terhadap Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan desakan parlemen Indonesia yang ingin pemerintah Inggris menutup paksa kantor OPM, Velix menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri untuk membahasa hubungan diplomatik dengan Inggris.
"Saya pikirkan itu, kan pandangan politik DPR, dan itukan nanti ada kebijakan dari Kemenlu untuk melihat itu. Tapi yang jelas, posisi kita adalah mendengar dari pemerintah Inggris mengakui dalam NKRI. Saya pikir itu tidak usah dipermasalahkan lagi," tandasnya.Staf SBY: Soal kantor OPM, Inggris sangat hormati Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar