Kamis, 02 Mei 2013

Jika Gugat MUI, Istri-istri Eyang Subur Cetak Sejarah


Jika Gugat MUI, Istri-istri Eyang Subur Cetak Sejarah

Istri-istri Eyang Subur yang dipimpin oleh istri pertama Heri Mahwati berniat menggugat Majelis Ulama Indonesia. Mereka tidak setuju dengan fatwa yang menyebut Subur menyimpang karena memiliki lebih dari empat istri.
Pada Rabu (2/5/2013), kuasa hukum para istri Subur, Made Rahman mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada MUI soal fatwa tersebut. Namun, mereka tidak memberikan respons.
"Kita sudah menyampaikan keberatan atas fatwa tersebut. MUI tidak menjawab karena katanya itu adalah fatwa final. Nah, kemungkinan saya akan menggugat MUI ke pengadilan agama paling lambat hari Senin (6/5/2013)," tutur Made.
Sementara, pihak MUI menyatakan siap untuk menghadapi gugatan para istri Subur. Ketua MUI, Umar Shihab pun mengatakan jika benar mereka menggugat, maka ini pertama kalinya MUI digugat dalam sejarah berdirinya lembaga itu.
"Tidak pernah ada yang menggugat. Kalau bener ini terjadi, itu jadi yang pertama. Kami siap berdasarkan hukum," ujar Umar Shihab pada Kamis (2/5/2013).

Jika Gugat MUI, Istri-istri Eyang Subur Cetak Sejarah
 (detik.net)

0 komentar:

Posting Komentar